JDIH Kabupaten Barito Selatan

Menu

Search

Terbaru

ABSTRAKSI PRODUK HUKUM

Pengadaan Barang/Jasa, Keuangan,
KEPUTUSAN BUPATI BARITO SELATAN NOMOR 100.3.3.2 / 24 / TAHUN 2026 TENTANG PEMBENTUKAN TIM DAN SEKRETARIAT TIM PENYUSUNAN RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN BARITO SELATAN TAHUN 2027
Tanggal Diundangkan 14 Jan 2026
PEMBENTUKAN TIM DAN SEKRETARIAT TIM PENYUSUNAN RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN BARITO SELATAN TAHUN 2027

PEMBENTUKAN TIM DAN SEKRETARIAT TIM PENYUSUNAN RENCANA KERJA

KEPUTUSAN BUPATI BARITO SELATAN NOMOR 100.3.3.2/24/2026, 5 HLM.

KEPUTUSAN BUPATI BARITO SELATAN TENTANG PEMBENTUKAN TIM DAN SEKRETARIAT TIM PENYUSUNAN RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN BARITO SELATAN

 

ABSTRAK :

-Bahwa untuk menindaklanjuti Perautan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan,Pengendalian dan Pembangunan Daerah, Tata cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rebcana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana kerja Pemerintah Daerah

-Dasar hukum keputusan ini adalah Dasar hukum keputusan ini adalah Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;

-Keputusan ini menetapkan Pembentukan Tim Dan Sekretariat Tim Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Selatan

CATATAN :

-Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan

-Ditetapkan di Buntok pada tanggal 14 Januari   2026

-Lampiran 2 halaman.